Polda Banten Jangan Jadi Macan Ompong dan Kalah Sama Mafia Solar
![]() |
| Jelajahnasional.com |
SERANG- Jelajahnasional.com Kesan kebal hukum kini melekat pada lapak kencingan solar yang disebut milik Kopral Anto. Pantauan di lapangan, lapak tersebut tetap beroperasi pada Rabu, 28/10/2026 dini hari, tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Hal ini menjadi perhatian khusus dan sorotan tajam terhadap kinerja institusi Polri yang terkesan tidak serius dalam memberantas mafia solar yang nyata-nyata merugikan keuangan negara.
Mulai dari Polsek Kramatwatu, Polresta Serang Kota, hingga Polda Banten, tidak ada satupun yang mampu memberantas lapak kencingan solar yang berada di wilayah hukum Polda Banten sendiri.
lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut Sebelah SPBU Toyomerto, saat awak media mendatangi lokasi terpantau puluhan mobil dumptruk besar masuk ke lokasi lapak sekitar pukul 04:15 dini hari (28/10)
Tetap berjalan bebas seolah mendapat perlindungan. Jika aparat di tingkat Polsek, Polres hingga Polda saja tidak mampu menindak satu lapak yang sudah jelas merugikan negara, lalu untuk apa hukum ditegakkan?
"Kami dari aktifis banten mendesak Kapolda Banten untuk tidak tutup mata. Jangan biarkan institusi Polri dicap sebagai macan ompong yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tindak tegas mafia solar tanpa pandang bulu, siapa pun pemiliknya," ucap Aang Ubay aktivis Banten.
Hingga berita ini tayangkan pihak Redaksi membuka seluas luasnya ruang hak jawab dan koreksi, sesuai undang undang pers no 40 tahun 1999
(Tim)

Posting Komentar